PADANG PARIAMAN – Dalam dunia politik, pergerakan data lalu lintas Sirekap KPU menjadi sorotan, terutama di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Secara keseluruhan, Sumatera Barat mengalami keterlambatan input yang cukup signifikan dalam menginput data, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran.
Komisioner KPU Sumatera Barat, Ory Sativa, bahkan telah menunggu respons dari KPU Padang Pariaman, namun input data dari kabupaten tersebut tetap tergolong lemah. Keadaan ini tentu saja membuka ruang untuk prediksi yang bervariasi terkait hasil suara partai dan suara calon legislatif (Caleg). Meskipun data Sirekap bukanlah patokan absolut, namun leletnya proses input di KPU Padang Pariaman menjadi catatan yang perlu dievaluasi, mengingat pentingnya kelancaran dan ketepatan kerja Pemilu.
Baca Juga : Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 1 Tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman: Sukses dan Penuh Haru
Adrian Tuswandi, Ketua Jaringan Pemred Sumatera Barat, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menekankan bahwa lembaga pemilihan seharusnya mampu bekerja dengan cepat dan terukur. Ketidaksetaraan antara KPU Kota Pariaman dan KPU Padang Pariaman menjadi perhatian, di mana Kota Pariaman berhasil menuntaskan input C1 ke Sirekap dengan efisiensi yang tinggi.
Keterlambatan Input Sirekap KPU Hasil Pemilu di Padang Pariaman
Kota Pariaman, meskipun memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sebanyak Padang Pariaman, mampu menyelesaikan input dengan cepat dan efektif. Sebaliknya, Padang Pariaman yang memiliki lebih dari 1300 TPS dianggap bergerak lambat seperti siput, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Baca Juga : Padang Pariaman Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Nasional Tahun 2024
Berbagai prediksi dan analisis pun beredar terkait hasil Pemilu di Dapil Sumatera Barat II. Tim Elektoral JPS tampaknya masih merahasiakan “Bongkar TPS” terkait Caleg terpilih. Mengingat risiko simpulan hasil dari input rekapitulasi TPS yang masih terbatas. Kondisi ini menciptakan ketegangan dan keraguan terhadap hasil akhir pemilihan di wilayah tersebut. Perlu ada langkah-langkah konkrit dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.(*)