Luncurkan Program Perhutanan Sosial Demi Peningkatan Pendapatan Petani Hutan, Mahyeldi: Pemprov Sumbar Komitmen Majukan Perhutanan Sosial Untuk

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Pem­prov Sumbar melalui Dinas Kehutanan Sumbar melak­sanakan Program Perhuta­nan Sosial. Program ini membantu masyarakat sekitar hutan memperoleh pendapatan yang men­dekati Upah Minimum Pro­vinsi (UMP).

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah menyata­kan Pemprov Sumbar terus berkomitmen meningkat­kan kolaborasi demi kema­juan Perhutanan Sosial di Sumbar. Melalui Kemente­rian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pem­prov Sumbar juga menar­getkan kawasan hutan di­ke­lola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih.

Penge­lolaan Perhutanan Sosial di Sumbar, termasuk yang sukses di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan capaiannya itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Ke­pala Keluarga (KK).

“Capa­ian ini sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” ungkap Mahyeldi, Senin (9/9).

Kemudian ia menyatakan dirinya mempunyai kepen­tingan untuk mengelola perhutanan sosial. Sebab, kurang lebih 81 persen ma­syarakat Sumbar bera­da di sekitar hutan, dengan ar­tian 57 persen penduduk Sumbar bergerak di per­ta­nian termasuk perhutanan.

“Kita serius dan sung­guh-sungguh memberikan perhatian kepada masya­ra­kat, agar tidak meng­ganggu hutan, melakukan penebangan, maupun mem­bakar hutan. Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian ke­pa­da mereka, memperha­tikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kita,” tuturnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumbar, ada sekitar 175.892 KK yang saat ini berada di sekitar kawasan dan me­manfaatkan Program Per­hutanan Sosial di Sum­bar. Jika satu KK diasum­sikan lima orang, maka terdapat 877.765 orang yang bisa menggantung­kan hidup pa­da kawasan hutan tersebut.

Berkaca pada data Ba­dan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang mencatat jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai  5.757. 205 orang, maka sekitar saat ini 15,24 persen ma­sya­rakat bisa menggan­tung­kan hidup pada program itu. Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan un­tuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare. Masih tersisa alo­kasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.

Program Perhutanan Sosial dengan lima skema yaitu, Hutan Desa (HD) Hutan desa atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyara­katan (Hkm), Hutan Tana­man Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Ke­hutanan (KK) memiliki po­tensi besar untuk mem­berikan pening­katan kese­jahteraan pada masya­rakat sekitar hutan.

Beberapa yang telah sukses di antaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lem­bah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas per­mukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.

 

Sumber: posmetropadang.co.id

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?