RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Pemprov Sumbar melalui Dinas Kehutanan Sumbar melaksanakan Program Perhutanan Sosial. Program ini membantu masyarakat sekitar hutan memperoleh pendapatan yang mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan Pemprov Sumbar terus berkomitmen meningkatkan kolaborasi demi kemajuan Perhutanan Sosial di Sumbar. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemprov Sumbar juga menargetkan kawasan hutan dikelola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih.
Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumbar, termasuk yang sukses di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan capaiannya itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Capaian ini sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” ungkap Mahyeldi, Senin (9/9).
Kemudian ia menyatakan dirinya mempunyai kepentingan untuk mengelola perhutanan sosial. Sebab, kurang lebih 81 persen masyarakat Sumbar berada di sekitar hutan, dengan artian 57 persen penduduk Sumbar bergerak di pertanian termasuk perhutanan.
“Kita serius dan sungguh-sungguh memberikan perhatian kepada masyarakat, agar tidak mengganggu hutan, melakukan penebangan, maupun membakar hutan. Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian kepada mereka, memperhatikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kita,” tuturnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumbar, ada sekitar 175.892 KK yang saat ini berada di sekitar kawasan dan memanfaatkan Program Perhutanan Sosial di Sumbar. Jika satu KK diasumsikan lima orang, maka terdapat 877.765 orang yang bisa menggantungkan hidup pada kawasan hutan tersebut.
Berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang mencatat jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai 5.757. 205 orang, maka sekitar saat ini 15,24 persen masyarakat bisa menggantungkan hidup pada program itu. Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan untuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare. Masih tersisa alokasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.
Program Perhutanan Sosial dengan lima skema yaitu, Hutan Desa (HD) Hutan desa atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Kehutanan (KK) memiliki potensi besar untuk memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan.
Beberapa yang telah sukses di antaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.
Sumber: posmetropadang.co.id