RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Iffa Rosita disetujui menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai komisioner KPU masa jabatan 2022-2027. Keputusan ini diambil pada Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
“Sidang dewan kami hormati. Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Ketua DPR Puan Maharani sebagai pemimpin sidang..
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Iffa Rosita tidak asing lagi di dunia kepemiluan. Sebab, sebelumnya ia pernah menjadi anggota KPU Bontang. Dia juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun Hasyim Asy’ari telah dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik pada Juli 2024 lalu setelah terbukti melakukan hubungan badan secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar DPR pada Februari 2022.
Berdasarkan hasil uji saat itu, calon anggota KPU nomor urut delapan adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan sudah meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.
“Berdasarkan urutan kedelapan, sesungguhnya yang berhak menggantikan suara rakyat Hasyim Asy’ari adalah Viryan, namun saudara Viryan meninggal dunia, maka urutan peringkat berikutnya lagi yakni peringkat sembilan yakni yang berhak menggantikan adalah Iffa Rosita,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Sumber: www.cnnindonesia.com