RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Pemerintah telah mengumumkan bahwa proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) akan dipercepat. Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka dijanjikan akan diangkat paling lambat pada Juni 2025.
Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat, yakni paling lambat pada Oktober 2025.
Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” katanya.
Kemudian, ia mengatakan untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 menjadi ASN akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), proses pengangkatannya akan dilaksanakan serentak dalam dua tahap, yaitu tahap I dan tahap II pada Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
“Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” imbuhnya.
Meskipun demikian, kebijakan tersebut mendapat protes dari sebagian besar CASN 2024 yang telah lolos seleksi. Mengingat, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.
Sumber : nasional.kompas.com