RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menegaskan sebanyak 28 perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang izinnya telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto sudah berhenti beroperasi. Sekretaris KLH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu menyatakan KLH/BPLH mendukung penuh keputusan Presiden tersebut, dan segera menindaklanjutinya. “Kalau...
Berita Terkini:
Polisi Dalami Kasus PRT Yang Meninggal Akibat Lompat Dari Lantai 4
Gubernur Mahyeldi Rangkul Apindo Bantu UMKM Sumbar Naik Kelas
Wamentan: Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kegigihan dan optimisme peserta difabel berjuang di SNBT
RSUD Arosuka sediakan fasilitas CT-Scan untuk warga Kabupaten Solok
Iran Sita Dua Kapal di Selat Hormuz, Harga Minyak Meroket
Busana Adat Melayu Riau dan Jambi Hiasi Pembukaan Asian Beach Games Sanya 2026
Ketua Komisi XIII DPR: Pengesahan UU PPRT Komitmen Memanusiakan Manusia
Biodiesel B50 Dalam Kerangka Ketahanan Energi Dan Pangan
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi Minyak
OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI
Resmi Jabat Pj Sekda, Hendra Aswara Diminta Jadi Motor Penggerak Birokrasi Padang Pariaman
Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi Dan Pemanfaatan Energi Hijau
Real Madrid vs Alaves 2-1: Mbappe dan Vinicius Cetak Gol, Asa La Liga Terjaga
Trump Tolak Perpanjang Gencatan Senjata, Krisis Selat Hormuz Mengancam Global
Mendag Akui Harga Minyak Goreng Naik: Karena Plastik
8 ASN Kemenaker Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Pemkab Padang Pariaman Sikapi PP Nomor 16 Tahun 2026, Hendra Aswara: Pastikan Pilwana Tetap Sesuai Aturan
Semen Padang Enggan Cari Alasan Usai Kalah 0-2 Atas Persijap
Home » izin usaha pertambangan
Tag: izin usaha pertambangan
Mengakhiri Operasi Tambang di Jalur Air Dingin: Langkah Pemprov Sumbar untuk Kualitas Jalan Nasional
RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka telah mengambil langkah tegas terkait tiga perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok. Kabarnya, perusahaan-perusahaan itu telah berhenti beroperasi. Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus, setelah Gubernur...


