SUMATERA BARAT – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi perhatian publik setelah muncul rumor tentang diskualifikasi delapan partai politik di Sumatera Barat. Kabar tersebut pertama kali tersebar melalui akun TikTok @Tribun_Padang. Namun, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ory Santiva Syakban, mewakili Klarifikasi KPU Sumatera Barat, dengan tegas membantah klaim tersebut. Ory menjelaskan bahwa dari total 18 partai...
Berita Terkini:
Polri siagakan 3.852 personel pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
PBB: Gaza Alami Krisis Ekonomi Terburuk dalam Sejarah Dunia
Kemendagri Pastikan Produk Hukum Daerah Selaras dengan Prioritas Nasional
KKP siapkan 33 kapal di Arafura tingkatkan produksi perikanan tangkap
Padang Pariaman Peduli, Bupati JKA Serahkan Bantuan untuk Korban Galodo Arosuka
Hari Tani Nasional, momentum menjadikan petani berdaulat
Dubes Rusia peringatkan Kanada soal militerisasi Arktik
Round-up: Indonesia tambah lima medali perunggu
BNPB siap penuhi kebutuhan penanganan banjir bandang Kabupaten Solok
Bupati JKA Dorong Manajemen Talenta Diterapkan di Padang Pariaman, Perkuat ASN Berbasis Kompetensi
Presiden Iran Tiba di New York, Pidato di PBB Jadi Perhatian
Korban banjir bandang Solok dirujuk ke RS M Djamil Padang
Hendro dan Violine Intan pecahkan rekornas jalan cepat di Asian Games
PIHPS mencatat harga cabai rawit Rp89.500/kg, telur ayam Rp30.200/kg
Rachel dan Febi bawa Indonesia unggul 2-0 atas Taiwan
Presiden Pakistan tegaskan kembali komitmen terhadap perdamaian internasional dan multilateralisme
DPR setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria disahkan jadi undang-undang
DPRD dan Pemkab Sepakati Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,36 Triliun
Banjir bandang rusak perkantoran bupati dan rumah warga di Solok
Home » Klarifikasi KPU Sumatera Barat

