RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hingga 11 Maret 2026 tercatat sebanyak 67,98 persen penyelenggara negara atau wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025. Meskipun demikian, KPK mencatat bahwa dari total 431.468 wajib lapor, masih terdapat lebih dari 96.000 penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN. “Capaian...
Berita Terkini:
Pengamat Sebut Indonesia jadi Motor Utama ASEAN di Tengah Krisis Global
Update Banjir di Kendari Rendam 657 Rumah dan 50 Hektare Sawah, 2.985 Jiwa Terdampak
Polresta Padang Usut Kecelakaan Beruntun Tewaskan Empat Orang
Turun ke Perumahan, DLHPKPP Padang Pariaman Bidik Akar Masalah Sampah Liar di Batang Anai
Pemprov: Mentawai Perkokoh Identitas Jadi Lokasi Selancar Kelas Dunia
Putra Tri Ramadani Targetkan Podium di IFSC World Climbing Series Wujiang 2026
Iran Tinjau Proposal Damai AS, Harga Minyak Dunia Anjlok
RS Bhayangkara Palembang terima 16 jenazah korban laka maut Muratara
Mentan: MBG menjadi “offtaker” 165 juta petani Indonesia
Menhut: Penguatan kebijakan dan kolaborasi fondasi konservasi satwa
Kapolda Sumbar Beri Kuliah Umum di UIN Imam Bonjol, Pemkab Padang Pariaman Ikuti dari Sekolah Terdampak Banjir
Prabowo Putuskan Tak Ubah Metode Pengangkatan Kapolri
Loncat Indah Indonesia Siapkan Atlet untuk Tampil di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya
Prabowo Restui Tujuh Strategi Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
Tim Gabungan Agam Temukan Warga Tertimbun Tanah Longsor
Iran perkenalkan aturan baru untuk transit kapal di Selat Hormuz
Aksi Heroik di Senja Anduriang: Kadri Maiwansyah Selamatkan Lansia dari Amukan Arus, Diganjar Apresiasi Bupati Padang Pariaman
Kanwil Ditjenpas Sumbar dan Wako Padang Panjang tebar bibit lele di Rutan
Spanyol Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Kokain di Samudra Atlantik
Home » LHKPN 2025

