PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran melalui penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Upaya Pemkab Padang Pariaman ini menjadi fokus dalam upaya mereka untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bupati Suhatri Bur, yang membuka dan menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Implementasi SAKIP, menekankan pentingnya pemahaman dan tindaklanjut dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kebijakan ini.
Dalam acara yang berlangsung di Garand Zuri Hotel Padang pada Kamis, 8 Februari 2024, Suhatri Bur menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Menpan RB RI menunjukkan bahwa implementasi SAKIP di Kabupaten Padang Pariaman sudah baik, namun masih memerlukan perbaikan komitmen dalam manajemen kinerja.
Baca Juga : Bupati Padang Pariaman Terima DAK Non Fisik Program KB
“Kami membutuhkan komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja mereka. Harapannya, kualitas implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Dan ini akan memperkuat perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Suhatri Bur.
Upaya Pemkab Padang Pariaman dalam Implementasi SAKIP
Kepala Bapelitbangda, Azwarman, melaporkan bahwa kegiatan implementasi ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2023. Sebagaimana diinformasikan dalam surat Menpan RB RI Nomor B/190/AA.05/2023 tanggal 27 November 2023. Selama kegiatan ini, peserta didampingi oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Termasuk Rim sebagai perwakilan dari Kemenpan RB RI.
Baca Juga : Pemkab Padang Pariaman Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2023
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Satuan Asisten, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta unsur perencana pada masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.
Upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Dengan evaluasi dan implementasi yang berkelanjutan, diharapkan SAKIP dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.(*)