Gubernur Mahyeldi minta daerah segera bentuk Komite Daerah Ekonomi-Keuangan Syariah

RESPONRADIO.COM PADANG│KOTA PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan 19 kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) atau paling lambat awal 2026.

“Kita berharap semua kabupaten dan kota di Sumbar paling lambat awal 2026 telah membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah yang ditetapkan dengan SK kepala daerah masing-masing,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang, Kamis.

Eks Wali Kota Padang tersebut menjelaskan bahwa pembentukan KDEKS didorong oleh adanya agenda penilaian Adinata Syariah tingkat provinsi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di tahun 2026.

Pembentukan KDEKS sekaligus upaya pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam memasifkan gerakan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Ranah Minang.

Apalagi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Sumbar menetapkan muatan ekonomi dan keuangan syariah pada misi keempat, yaitu memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Sumbar menyatakan bahwa fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah selama lima tahun ke depan adalah pada sektor unggulan yang sejalan dengan prinsip syariah, seperti pertanian, perdagangan UMKM, ekonomi hijau, dan energi baru terbarukan.

“Untuk memaksimalkan ekonomi dan keuangan syariah itu, Sumbar mempunyai strategi yakni meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur dan memperkuat ekonomi di nagari,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Kuartini Deti Putri mengatakan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah ditujukan untuk mendukung transformasi ekonomi, dan transformasi sosial melalui hilirisasi industri halal serta penguatan rantai halal UMKM.

“Penguatan, sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Sumbar,” ujar Deti.

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com