RESPONRADIO.COM PADANG│SURABAYA — Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 merupakan langkah yang wajar sebagai bentuk koreksi atas kebijakan sebelumnya di tengah situasi krisis energi global.
“Saya menilai langkah ini sudah tepat. Bahkan dapat dikatakan sebagai koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini, harga BBM non-subsidi, terutama dengan RON 92 ke atas, memang mengikuti mekanisme pasar sesuai kondisi ekonomi,” ujar Fahmy dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut seharusnya mengikuti dinamika harga minyak dunia.
Saat harga minyak global mengalami kenaikan, maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut meningkat, meskipun tidak selalu berbanding lurus.
Fahmy menilai kebijakan sebelumnya yang menahan kenaikan harga BBM non-subsidi kurang tepat, dan kini telah diperbaiki melalui penyesuaian harga yang dilakukan pada pertengahan April 2026.
Ia juga menilai dampak kenaikan harga tersebut terhadap masyarakat tergolong kecil, mengingat konsumsi BBM non-subsidi tidak sebesar BBM bersubsidi serta tidak digunakan dalam distribusi kebutuhan pokok.
“Menurut saya, pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Pengguna BBM non-subsidi tidak sebanyak konsumen pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak dipakai untuk angkutan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Fahmy menambahkan, langkah pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Jika Pertalite dan solar ikut naik, hal itu bisa memicu inflasi dan menekan daya beli. Karena itu, kebijakan menaikkan BBM non-subsidi sambil menahan BBM subsidi sudah tepat,” kata Fahmy.
Terkait kemungkinan peralihan konsumsi, ia menilai risikonya relatif kecil karena pengguna BBM non-subsidi umumnya tidak mudah beralih ke bahan bakar beroktan lebih rendah, terutama karena pertimbangan performa kendaraan.
“Potensi itu ada, tetapi kecil. Mayoritas pengguna BBM non-subsidi adalah pemilik mobil pribadi, bahkan kendaraan mewah. Mereka tidak akan langsung beralih ke BBM subsidi karena dapat berdampak pada mesin. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak mengalami kenaikan,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, yang mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi sambil mempertahankan harga BBM subsidi demi menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
“BBM non-subsidi umumnya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat atas yang kontribusinya terhadap inflasi relatif kecil,” ujarnya.
Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan sejumlah negara lain, khususnya untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui aturan pembatasan yang lebih tegas, termasuk untuk jenis kendaraan tertentu.
“Perlu regulasi, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Jangan sampai kebijakan ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap terjaga guna menghindari kelangkaan dan antrean panjang, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih efisien dalam menggunakan energi.
Mengacu pada situs MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan per 18 April 2026, di antaranya Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, Dexlite menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, serta Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500.
Sementara itu, harga beberapa jenis BBM lain seperti Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 sebesar Rp12.900 per liter, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

