RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan di ruang digital saat ini menjadi hal yang harus diprioritaskan agar mereka dapat lebih berdaya.
Ia menilai, tantangan di era digital tidak lagi sebatas membuka akses bagi perempuan, tetapi juga harus dibarengi dengan perlindungan yang memadai agar mereka dapat berkreasi secara aman dan maksimal.
“Jika sebelumnya kita fokus memperluas akses, kini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif. Semakin terbuka akses yang ada, maka perlindungan terhadap perempuan juga harus semakin diperkuat,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Rabu.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini akses konektivitas digital di Indonesia telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta jiwa.
Capaian tersebut semestinya membuka peluang luas bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi maupun kehidupan publik di ruang digital.
Namun demikian, pemerintah menilai bahwa peluang besar ini harus diimbangi dengan upaya perlindungan yang lebih serius.
Meutya menyoroti berbagai kejahatan digital seperti penipuan finansial, eksploitasi, serta penyebaran konten berbahaya sebagai perhatian utama.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut di antaranya mengatur pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi, dan terus diperkuat penerapannya sejak 2026.
Meutya berharap, melalui penerapan aturan tersebut, tidak hanya anak-anak yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga tercipta ekosistem digital yang lebih sehat. Dengan demikian, orang tua dapat merasa lebih tenang ketika anak dan keluarganya beraktivitas di ruang digital.
Dalam konteks pemberdayaan perempuan, Meutya menegaskan bahwa perempuan memiliki peluang untuk berperan di berbagai lini, termasuk dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan eksekutif pemerintahan.
Ia menilai, kehadiran perspektif perempuan sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih inklusif serta mampu menjawab berbagai ketimpangan yang ada.
Menurutnya, keseimbangan peran antara perempuan dan laki-laki akan memperkuat ketahanan suatu negara dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat lokal maupun global.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

