Pemkot Padang beri pendampingan bagi anak korban penganiayaan di Kuranji

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Pemerintah Kota Padang merespons kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026).

Korban diketahui bernama Maulana Arkan (2 tahun) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuh. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polresta Padang. Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung menginstruksikan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, bersama Camat Kuranji Rozaldi untuk mengunjungi korban di RS Bhayangkara.

Dalam kunjungan tersebut, Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang turut prihatin dan berduka atas peristiwa yang dialami korban. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Menurutnya, korban saat ini sedang menjalani proses visum dan perawatan medis. Pemerintah Kota Padang juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga, mulai dari akta kelahiran hingga akses layanan kesehatan agar seluruh hak anak dapat terpenuhi.

Selain itu, Pemko Padang akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan terhadap korban berjalan secara optimal.

Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan maksimal dan korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Ia menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial serta DP3AP2KB, untuk mendukung proses pendampingan terhadap korban.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dalam aspek kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial serta psikologis hingga kondisi korban pulih kembali.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com