Kekerasan Seksual Santriwati di Pekalongan, KPAI Sebut Mulai Banyak yang Melapor

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA  Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Padepokan Padhang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI, Jasra Putra, menilai kasus tersebut menunjukkan kondisi darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama. Ia menyebut terungkapnya berbagai kasus serupa menjadi tanda adanya praktik kejahatan tersembunyi yang selama ini tertutup rapat.

“Terungkapnya barisan kasus praktik gelap kejahatan seksual oleh pimpinan pondok pesantren semakin membuka mata kita tentang situasi darurat yang dibayang-bayangi predator seksual,” kata Jasra, Kamis (28/5).

Ia juga menyoroti keberanian masyarakat di lingkungan pesantren, khususnya para alumni, yang mulai berani mengungkap pengalaman traumatis yang dialami bertahun-tahun lalu. Menurutnya, proses pelaporan kasus kekerasan seksual bukan perkara mudah karena banyak korban baru memiliki keberanian untuk berbicara setelah memasuki usia dewasa.

KPAI mencatat meskipun berbagai sanksi hukum berat telah dijatuhkan kepada pelaku sebelumnya, angka kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih terus terjadi dan belum mampu ditekan secara signifikan.

Jasra mengatakan semakin banyak santri dan alumni yang kini mulai membuka suara demi mencari keadilan. Karena itu, KPAI mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pendidikan, hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban predator seksual di lingkungan pendidikan.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati terjadi di Padepokan Padhang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Polisi dari Polres Pekalongan Kota telah mengamankan pimpinan padepokan berinisial AKF (54) yang saat ini berstatus sebagai terduga pelaku.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com