Audy Joinaldy Ditunjuk Sebagai Plt. Gubernur Sumbar

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan surat izin cuti untuk Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang akan mengikuti tahapan kampanye Pilkada 2024.

Dalam surat tersebut, Tito juga menunjuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, untuk menjalankan roda pemerintahan daerah selama masa kampanye.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Mursalim di Padang, Senin, mengatakan surat yang dikeluarkan pada 20 September 2023 dengan nomor 100.2.1.3/4587/SJ itu menyatakan cuti gubernur berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Dalam periode ini, Wakil Gubernur Audy Joinaldy akan menjalankan tugas kepemimpinan di Pemprov Sumbar sesuai SK Mendagri,” katanya.

Mursalim mengonfirmasi bahwa surat Mendagri tersebut telah diterima Pemprov Sumbar dan efektif berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami sudah menerima surat izin cuti dan penunjukan Pak Wagub sebagai Pelaksana Tugas Gubernur,” ujarnya.

Kemudian, ia menambahkan dalam surat tersebut tidak terdapat klausul khusus. Namun, Mendagri mengingatkan Gubernur Mahyeldi untuk tidak menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya selama periode cuti kampanye.

Amanat ini merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat publik. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara.

Gubernur Sumbar Mahyeldi kembali mengikuti kontestasi Pilkada Sumbar 2024 berpasangan dengan Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy tidak lagi mengikuti kontestasi pilkada sehingga ditunjuk sebagai Plt. Gubernur agar tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah selama tahapan kampanye.

Sumber:  www.antaranews.com

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?