Bawaslu Padang Pariaman Telusuri Dua ASN Yang Terlibat Politik Praktis

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Pada Pilkada 2024, dua ASN Padang Pariaman yang dikabarkan diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon kepala daerah. Kedua ASN tersebut adalah kepala sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman dan seorang Sekretaris Nagari di Padang Pariaman.

Menanggapi kabar tersebut, Bawaslu Padang Pariaman langsung mengadakan rapat untuk menyelidiki dugaan keterlibatan politik praktis yang dilakukan oleh dua ASN tersebut.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran  untuk mengklarifikasi dugaan kasus keterlibatan ASN dalam politik praktis tersebut.

“Terhitung sejak hari pertama informasi itu diterima, kami langsung bergerak cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Indra Gunawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Padang Pariaman, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim untuk menelusuri  informasi terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi, yang menegaskan bahwa jika terbukti terlibat, kedua ASN tersebut akan menghadapi proses hukum.

“Diproses dengan merekomendasikan kepada lembaga yang berwenang, sehingga mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Sumber: sumbarkita.id

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?