Bupati JKA : ASN Titip Absen Akan Dikenakan Sanksi

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN  – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menegaskan pentingnya disiplin masuk kerja dan disiplin dalam bekerja. Ia mengatakan tidak ingin mendengar adanya ASN yang menitipkan absensinya kepada ASN lain. Jika ketahuan akan diberikan sanksi.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin langsung apel perdana setelah libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H di lingkungan Pemerintah Padang Pariaman, Selasa (8/4/2025).

“Saya minta kepada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk investigasi dan mendata mereka yang tidak masuk kerja tapi tetap terima gaji dan fasilitas lainnya” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik titip-titipan pegawai kerena jumlah pegawai sebenarnya sudah cukup dan rasio belanja pegawai sudah sangat tinggi.

“Jadi saya tegaskan tidak ada lagi titip titip pegawai, tidak ada lagi pindah-pindahan pejabat dan ASN selain yang saya setujui, kecuali atas persetujuan saya,” ujarnya.

Kemudian, ia mengajak semua ASN mulai dari jajaran tertinggi Sekda, dan sampai seluruh ASN se-Kabupaten Padang Parianan bersama sama membantunya dalam mewujudkan visi dan misinya dalam memajukan Padang Pariaman.

“Saya ingin saat ini adalah kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan yang prima, pelayanan pendidikan yang berkarakter, memperbaiki jalan putus, memperbaiki irigasi putus serta meningkatkan PAD tentu semuanya atas dukungan Bapak Ibu semua,” tuturnya.

Setelah pelaksanaan Apel Gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan acara halalbihalal di Hall IKK. Tidak hanya itu, kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi dan penyampaian rencana program masalah dan sosolusi dari seluruh isu yang muncul di tengah masyarakat.

Sumber : www.rri.co.id

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?