Kabupaten Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi Tahun 2023

PADANG PARIAMAN – Kabar baik datang dari Kabupaten Padang Pariaman! Pemerintah Kabupaten tersebut baru-baru ini meraih penghargaan prestisius sebagai Kabupaten dengan Kualitas Tinggi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. Acara penganugerahan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat pada Senin (08/01). Kegiatan ini menjadi saksi kesuksesan Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan penyelenggaraan pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan yang sangat baik.

Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas kerja sama dan sinerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Kabupaten/Kota di wilayah tersebut. Kerja sama ini dianggap memberikan dampak positif dan solusi terhadap berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah daerah.

Gubernur Mahyeldi juga menekankan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang baik merupakan tanggung jawab utama Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya. Ini mencerminkan esensi pentingnya keberadaan pemerintah bagi masyarakat, sejalan dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

Dalam konteks ini, penilaian secara kontinyu oleh Ombudsman menjadi instrumen penting untuk introspeksi dan motivasi. Gubernur Mahyeldi berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi dorongan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan di daerah masing-masing.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara konsisten untuk mewujudkan kesejahteraan Kabupaten dari berbagai aspek.

Suhatri Bur juga mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik di Padang Pariaman untuk terus memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan. Ia menekankan pentingnya pendekatan informal dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik, lebih dari pendekatan formal yang birokratis.

Dalam laporannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menjelaskan bahwa penilaian berkala ini bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini melibatkan aspek-aspek seperti standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana-prasarana, pelayanan khusus, layanan pengaduan, penilaian kinerja, visi-misi, dan moto pelayanan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah berkomitmen dan berhasil menjaga kualitas pelayanan publiknya dengan baik. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Selamat untuk Kabupaten Padang Pariaman atas prestasinya yang luar biasa!.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?