RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan penelusuran pagar laut misterius yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.
Penelusuran ini berfokus untuk mendalami siapa yang siapa yang memasang atau memiliki pagar laut misterius tersebut dan juga dari sisi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
“Kita telusuri semua, semua bahan yang ada di media online, di media cetak, di keterangan Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) semuanya yang ada saat ini di-collect oleh tim penyidik lingkungan hidup dan sudah mendalami ini,” kata Menteri Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut misterius tersebut. Untuk mengungkap identitas pihak yang bertanggung jawab, dibutuhkan kajian lebih lanjut.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan melakukan langkah-langkah konkret soal pagar laut misterius itu, termasuk pendalaman data-data terkait.
“Memang di lapangan sedang terjadi dinamika. Kita ikuti langkah-langkah pengambilan sampel, kita lakukan pemanggilan para ahli juga untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya sangat serius dalam menangani fenomena pagar laut misterius ini, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Terkait dengan potensi pencemaran lingkungan akibat pemasangan pagar laut tersebut, Hanif menyebutkan bahwa setelah seluruh data dan rincian terkait terkumpul, pihaknya akan segera memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kemudian, terkait pembongkaran pagar laut tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup tidak mempermasalahkannya karena menurutnya masih bisa ditelusuri terkait penyebab dari dampak lingkungan tersebut.
“Tidak masalah, kebakaran satu tahun lalu masih bisa kita forensik, tidak masalah. Jadi kita sudah lakukan antisipasi semua data kita sudah collect jadi tidak masalah. Tidak usah khawatir, kita akan selesaikan,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa soal pemasangan pagar laut misterius itu belum ada persetujuan dari sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi sampai hari ini dari sistem Amdalnet kami belum ada persetujuan lingkungan yang dilakukan pada dua langkah tersebut. Jadi sudah jelas kalau tidak ada persetujuan lingkungan bisa dibayangkan sendiri,” ucapnya.
“Ini ada langkah-langkah yang harus kita perbaiki. Jadi tidak dalam konteks A dan B-nya tetapi ini memang prosedural yang harus kami jalankan. Jadi, kami sudah menurunkan tim ke lapangan,” katanya.
“Dan suatu saat nanti kami akan tinjau langsung proses ini. Tetapi secara detail Pak Menteri KKP sudah menceritakan kami banyak langkah-langkah yang diambil oleh Menteri KKP, kami akan tindaklanjuti dari sisi lingkungannya. Baik dari (poisoning) lingkungannya maupun perusakan lingkungannya,” paparnya.
Sumber : www.cnnindonesia.com