PADANG PARIAMAN – Pada Jumat (10/11), Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, Ketua KPU Padangpariaman, Zainal Abidin, dan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Padangpariaman.
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2024. Dengan alokasi anggaran yang telah disepakati, diharapkan Pilkada 2024 di Padangpariaman dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis. Suhatri Bur juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam penggunaan hibah tersebut.
Kepala Kesbangpol Padangpariaman, Jon Eka Putra, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41,4 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024. Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 28,4 miliar untuk KPU dan Rp 13 miliar untuk Bawaslu Padangpariaman. Anggaran tersebut meliputi honor pengawas adhoc, biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya pengamanan Pilkada 2024 di Padangpariaman.
“Saya mengingatkan agar penggunaan hibah ini penuh integritas dan transparansi,” pesan Suhatri Bur.
Indra Gunawan, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Padangpariaman, menekankan bahwa pihaknya memahami kondisi anggaran daerah. Dalam NPHD, disepakati bahwa dana sebesar Rp 13 miliar dialokasikan ke Bawaslu Padangpariaman untuk Pilkada 2024. Meskipun anggaran ini lebih terbatas, namun diharapkan dapat mencukupi kebutuhan Bawaslu Padangpariaman tanpa mengorbankan program atau kegiatan penting.
“Anggaran ini sudah sangat pas untuk kebutuhan Bawaslu Padangpariaman pada Pilkada 2024. Setidaknya, tidak ada program atau kegiatan yang terpangkas. Artinya semua dapat berjalan normal, dengan anggaran sehemat mungkin,” jelas Indra Gunawan. Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 secara transparan dan efisien.(*)