Perjumpaan Bank Dunia dan Pemerintah Provinsi: Langkah-Langkah Menuju Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

RESPONRADIO.COM | NASIONAL – Tim Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Hal itu untuk menggali lebih dalam tentang program penurunan emisi karbon yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi setempat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai East Kalimantan Jurisdictional Emissions Reduction Program (EK-JERP).

Menurut Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, dalam pertemuan di Samarinda pada hari Selasa, Tim Bank Dunia tertarik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang EK-JERP. Program ini sangat berkaitan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Terutama terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang telah berjalan di wilayah Benua Etam.

Baca Juga : Tantangan dan Peluang Ekspor Sagu Papua: Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama

Tim dari Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste yang hadir terdiri dari Franka Braun sebagai Koordinator Lingkungan  dan Efrian Muharrom sebagai Spesialis Lingkungan. Juga turut hadir Dayu Nirma Amurwanti sebagai Spesialis Manajemen Sumber Daya Alam Senior, dan Naimah Talib sebagai Pengembangan Sosial.

Perjumpaan Bank Dunia dan Pemerintah Provinsi: Langkah-Langkah Menuju Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmat, yang juga menjabat sebagai Koordinator Unit Manajemen Proyek (PMU) FCPF Kaltim, serta beberapa pejabat lainnya dan perwakilan dari lembaga terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni menyoroti beberapa hal. Termasuk tentang mekanisme pembagian manfaat (Benefit Sharing Mechanism/BSM) dari dana karbon yang telah diterima pada pembayaran awal pada November 2022. Dia juga membahas tentang proses pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Yang dimana memakan waktu lama hingga mendapatkan pengesahan dan pengakuan dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Mengurai Macet dan Polusi Jakarta dengan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan: Sebuah Langkah Maju?

“Pemilihan fokus pada Masyarakat Hukum Adat lebih dipertimbangkan karena memperhitungkan keberlanjutan jangka panjang. Mereka memiliki hutan adat yang mereka jaga dan pelihara untuk keberlanjutan. Oleh karena itu, kami merancang kriteria alokasi penggunaan dana karbon untuk penerima manfaat berdasarkan kinerja dan insentif, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat/desa di Kaltim,” ungkap Sri Wahyuni.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim juga meminta kepada Bank Dunia untuk segera melakukan pembayaran penuh dalam sisa program kerjasama untuk mempercepat pelaksanaan program FCPF di Kaltim. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memajukan program-program yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon di wilayah tersebut.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?