PADANG PARIAMAN – Pada tanggal 10 Januari 2024, sebanyak 70 orang calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk pemilu 2024. Keputusan ini merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 yang terakhir diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang, Gifriantoni, menyampaikan bahwa dari total 78 orang pendaftar, 70 orang berhasil lolos seleksi administrasi. Sementara 8 orang dinyatakan tidak lulus karena beberapa alasan, termasuk di antaranya usia di bawah batas, ijazah SD, dan terdaftar di Sipol.
Gusniati, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa kebutuhan total anggota PTPS di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang adalah 61 orang, tersebar di 5 Nagari. Wawancara calon PTPS dijadwalkan berlangsung mulai 11 Januari 2024 hingga 17 Januari 2024, dengan fokus pada menyaring mereka yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi untuk melakukan pengawasan di tingkat TPS.
Saiful Hendra, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa masyarakat diharapkan memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PTPS. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial Panwascam Sintuak Toboh Gadang, seperti Instagram (@panwascam_sintoga), Facebook (Panwaslusintoga), dan Email (panwascamsintoga2024@gmail.com). Sekretariat Panwascam Sintuak Toboh Gadang berlokasi di Jalan Lintas Pariaman-Lubuk Alung Korong Toboh Baru Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.(*)