RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyatakan akan mengusut asal-usul penerapan syarat usia dalam lowongan pekerjaan.
Dikutip dari detikcom, ia mengatakan syarat tersebut justru menjadi hambatan bagi pencari kerja.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” katanya, Rabu (2/4).
Ia mengungkapkan bahwa syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan membuat banyak pencari kerja yang masih di usia produktif merasa putus asa. Ia menyinggung agar aturan itu dihapus.
Kemudian, ia menyoroti dampak negatif syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan, yang membuat pencari kerja berusia 40-45 tahun merasa putus asa.
“Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” katanya.
Meski belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, ia menegaskan bahwa syarat usia harus sesuai dengan hak warga negara untuk mencari pekerjaan tanpa ada pembatasan yang tidak adil.
“Belum, kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” ucapnya
Sumber : www.cnnindonesia.com