PT KAI Sumbar Minta Maaf Atas Ketidaknyamanan Di Perlintasan Sebidang Lubuk Buaya

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi jalan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).

Guna menjamin keamanan operasional kereta api dan masyarakat luas, proses perbaikan geometri perlintasan sebidang sedang dilaksanakan. Kegiatan ini mencerminkan dedikasi KAI dalam memelihara infrastruktur agar tetap memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, menegaskan bahwa perbaikan ini adalah prosedur preventif yang krusial demi menjamin keselamatan publik dan operasional kereta api.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat,” ujar Reza.

Adapun pekerjaan perbaikan geometri jalan rel meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping).

– Lifting merupakan proses mengangkat rel sesuai nilai ketinggian yang telah ditentukan sehingga jalan rel menjadi rata.

– Lestrengan (linning) adalah proses meluruskan jalan rel secara vertikal ke kiri maupun ke kanan sesuai standar teknis.

– Tamping adalah proses memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diangkat dan diluruskan.

Dari sisi teknis, perbaikan geometri pada perlintasan sebidang mencakup penggantian balas kotor hingga kedalaman 15 cm di bawah bantalan dengan material baru. Prosedur ini dilanjutkan dengan tahap pengangkatan, pelurusan, dan pemadatan jalur guna menjamin struktur jalan rel tetap kokoh serta aman untuk operasional kereta api.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa durasi pekerjaan perbaikan bergantung pada kondisi track dan faktor cuaca.

“Kami juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambahnya.

KAI mengingatkan para pengguna jalan untuk senantiasa waspada dan menurunkan laju kendaraan saat melintasi area perbaikan. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu serta mengikuti instruksi petugas lapangan demi keselamatan bersama.

Sesuai dengan PM No. 94 Tahun 2018, wewenang pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang dibagi berdasarkan status jalannya. Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas jalan nasional, Pemerintah Provinsi untuk jalan provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk jalan daerah dan desa. Pembagian ini bertujuan untuk memperjelas tanggung jawab setiap instansi dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.

Sesuai regulasi yang sama, tanggung jawab KAI berfokus pada pemeliharaan konstruksi jalur rel. KAI berkewajiban memperbaiki area jalan hanya jika kerusakan tersebut dipicu oleh aktivitas perawatan jalur kereta. Meski demikian, KAI tetap memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan secara mandiri sebagai upaya darurat demi menjamin keselamatan perjalanan.

KAI mencatat bahwa kondisi di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelum dimulainya pekerjaan. Oleh karena itu, KAI berinisiatif melakukan perbaikan jalan secara simultan dengan perbaikan geometri perlintasan sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com