RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengimbau masyarakat agar tidak lagi menganggap wajar candaan seksual yang merendahkan perempuan.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyampaikan hal ini sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup pesan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Ia menilai candaan semacam itu kerap terjadi karena tekanan kelompok, sehingga individu mengikuti perilaku demi diterima.
Budi menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat muncul di ruang digital, termasuk dalam percakapan privat yang berpotensi memperkuat budaya pelecehan.
Menurutnya, percakapan bernuansa seksual yang merendahkan atau mengobjektifikasi bukan sekadar candaan, melainkan dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan, serta berpotensi berkembang menjadi tindakan nyata.
Ia juga menekankan bahwa pelecehan seksual digital dapat menimbulkan dampak psikologis seperti kecemasan dan trauma, serta merusak integritas lingkungan akademik. Karena itu, semua pihak diminta untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi fenomena tersebut.

