RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin, 4 Mei 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, beberapa produk seperti Pertamax Turbo dan seri Dex mengalami kenaikan harga yang cukup tajam, terutama di wilayah Jabodetabek.
Kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula dasar dalam penentuan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar, yang dipasarkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina di Jabodetabek (Per 4 Mei 2026)

Meski harga BBM nonsubsidi cenderung berubah mengikuti dinamika pasar dan pergerakan harga minyak mentah dunia, pemerintah menegaskan bahwa tarif BBM penugasan seperti Pertalite serta BBM subsidi Biosolar tetap tidak mengalami penyesuaian. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional sekaligus menahan laju inflasi, khususnya di sektor transportasi.
Masyarakat juga diimbau untuk rutin memantau pembaruan harga melalui kanal resmi Pertamina, mengingat perbedaan harga di setiap wilayah atau provinsi dapat terjadi sesuai dengan kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

