Pemkot Bukittinggi segera sterilkan aset negara Pasar Banto

RESPONRADIO.COM PADANG│BUKITTINGGI  Pemerintah Kota Bukittinggi bersiap mengambil tindakan tegas terhadap salah satu aset negara yang selama ini terbengkalai, yakni Pasar Banto. Penertiban melalui pemagaran area pasar dijadwalkan mulai dilakukan dalam pekan ini.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatis, mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan agar pemerintah daerah kembali menguasai aset negara tersebut sebelum dimanfaatkan secara maksimal di masa mendatang.

“Dalam minggu ini kawasan itu akan dipagar. Ini menjadi langkah penting agar aset negara bisa kembali dikelola pemerintah secara optimal,” ujar Ramlan, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, selain melakukan pemagaran, Pemkot Bukittinggi juga telah menugaskan sejumlah staf untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga, PT Citicon, guna menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Banto yang selama ini menjadi polemik.

Menurut Ramlan, pengambilalihan aset tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan persoalan piutang yang muncul pada masa sebelumnya. Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada PT Citicon yang nilainya mencapai sekitar Rp7 miliar.

Pemagaran kawasan pasar dinilai penting agar aset strategis milik pemerintah tidak terus terbengkalai dan memiliki kejelasan status pengelolaan secara hukum. Langkah itu juga dilakukan untuk menepis anggapan bahwa pemerintah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memastikan kepastian pengelolaannya.

Di sisi lain, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Banto tetap mendapatkan perhatian melalui program penataan dan relokasi.

Ramlan menyebut sebagian besar pedagang kios telah diarahkan menempati kawasan Pasar Atas. Pemerintah juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi ke lokasi tersebut.

Sementara itu, pedagang jasa jahit telah difasilitasi pindah ke Pasar Putih, sedangkan pedagang sayur-mayur diarahkan untuk menempati kios dan lapak yang masih tersedia di kawasan Pasar Bawah.

Melalui langkah penataan tersebut, Pemkot Bukittinggi berharap aktivitas perdagangan masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan mampu menggerakkan roda perekonomian secara optimal. Selain itu, pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat berjalan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, Pemkot Bukittinggi juga telah melakukan pemagaran terhadap aset negara lainnya yang berada di kawasan RSUD setempat.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com