Sektor Keuangan Sumbar Tumbuh Kokoh, OJK Dorong Penegakan Hukum Kasus Fraud Perbankan

PADANG — Kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan pertumbuhan kokoh dan resilien hingga pertengahan 2026. Kondisi ini menjadi fondasi utama penopang pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat tumbuh 4,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan II-2026. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mempertegas komitmen penegakan hukum terhadap kasus kecurangan (fraud) perbankan guna menjaga integritas industri dan kepercayaan publik.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa stabilitas sektor keuangan terbilang solid di seluruh lini, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

“Stabilitas dan kinerja positif sektor jasa keuangan di Sumatera Barat terus terjaga. Hal ini memberikan dukungan optimal terhadap penguatan aktivitas ekonomi daerah,” ujar Roni dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

Kinerja Sektor Keuangan dan Akselerasi Investasi

Hingga posisi Juni 2026, total aset perbankan di Sumbar mencapai Rp88,20 triliun (tumbuh 4,72% yoy). Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat menjadi Rp77,70 triliun (tumbuh 5,92% yoy), dengan porsi untuk UMKM sebesar Rp31,17 triliun (40,11% dari total kredit).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak signifikan hingga Rp65,55 triliun (tumbuh 13,02% yoy). Tingkat risiko kredit tetap terjaga aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di angka 2,87 persen.

Sektor perbankan syariah menunjukkan akselerasi tinggi dengan aset Rp15,14 triliun (tumbuh 10,91% yoy) dan pembiayaan melonjak 16,22 persen yoy menjadi Rp13,27 triliun dengan rasio NPF 1,94 persen. Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) turut menyokong pertumbuhan dengan aset Rp3,04 triliun, di mana 71,15 persen pembiayaannya disalurkan langsung ke sektor UMKM.

Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada pasar modal. Jumlah investor (Single Investor Identification/SID) di Sumbar melonjak 139,16 persen yoy menembus 501.131 investor. Pada sektor IKNB, outstanding pinjaman fintech lending resmi mencapai Rp1,49 triliun (tumbuh 8,72% yoy) dan perusahaan pembiayaan mengucurkan Rp6,03 triliun (tumbuh 8,92% yoy).

Ketegasan Kasus Fraud dan Perkara Bank Nagari

Di tengah laju pertumbuhan tersebut, OJK Sumbar memberi perhatian serius pada penguatan tata kelola dan penindakan tegas terhadap praktik kecurangan (fraud). Roni menegaskan bahwa terungkapnya sejumlah kasus fraud—seperti di Bank Nagari—menunjukkan bahwa audit internal dan sistem pengawasan antifraud perusahaan berjalan efektif mendeteksi penyimpangan.

OJK mendorong agar setiap indikasi tindak pidana perbankan diproses melalui jalur hukum kepolisian dan kejaksaan, tidak berhenti pada sanksi administratif internal.

“Sebenarnya bisa saja diselesaikan secara internal oleh bank, namun sanksinya paling sebatas pemecatan. Kami mendorong proses hukum pidana agar ada efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh pegawai perbankan,” tegas Roni.

Salah satu penanganan hukum yang disorot yakni dugaan fraud di Bank Nagari KCP Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Polda Sumbar telah menetapkan tiga tersangka—termasuk mantan pimpinan KCP dan petugas kredit—terkait rekayasa 125 debitur fiktif dengan total plafon kredit mencapai Rp50,335 miliar. Kasus ini terungkap berkat audit investigasi internal Bank Nagari yang ditindaklanjuti dengan laporan resmi ke kepolisian.

Pelindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan

Guna mengimbangi ekspansi industri keuangan, OJK Sumbar sepanjang Januari hingga Juli 2026 menggelar 39 kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, UMKM, dan mahasiswa.

Selain itu, OJK mengelola 626 pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Isu dominan yang ditangani meliputi perilaku petugas penagihan (debt collector), permohonan restrukturisasi kredit, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Melalui pengawasan yang ketat, literasi berkelanjutan, dan ketegasan hukum terhadap tindak pidana perbankan, OJK optimistis sektor jasa keuangan di Sumatera Barat akan terus bertumbuh secara sehat, transparan, dan terpercaya. (SL)

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: Respon Radio