RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk meningkatkan pengembangan serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam UMKM Finance Summit 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Forum yang mengusung tema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” tersebut menekankan pentingnya keterhubungan berbagai program pemerintah dan sektor jasa keuangan. Sinergi dinilai diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif sekaligus mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan. OJK juga memperluas akses pembiayaan melalui penerapan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menyederhanakan proses pembiayaan bagi UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor tercatat mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pasar modal sebesar 12,25 persen, sektor PVML 7,03 persen, dan sektor perbankan 1,21 persen. Dari total tersebut, pembiayaan masih didominasi perbankan dengan porsi 82,44 persen, disusul PVML 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen. Kredit UMKM perbankan sendiri mencapai Rp1.519,35 triliun.
OJK menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan ketersediaan pembiayaan. Sejumlah pelaku UMKM masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok. Karena itu, pembiayaan perlu diikuti peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi yang disesuaikan dengan karakteristik serta siklus usaha UMKM.
Sebagai tindak lanjut, OJK akan menginisiasi pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan. Kelompok kerja tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga, memetakan peluang sinergi, serta mengidentifikasi hambatan regulasi dalam pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.
Selain itu, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kebijakan dan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, perluasan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif serta berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa peningkatan pembiayaan harus dibarengi penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, khususnya akses pasar. Dengan demikian, peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan dapat menghasilkan pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan. UMKM Finance Summit 2026 juga membahas strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi, kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh (JJ).
Tim Redaktur: Respon Radio

