RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran, 447 SPPG telah mendaftar namun dinyatakan belum memenuhi syarat dan kelayakan, sedangkan delapan SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan wilayah, SPPG yang ditangguhkan terdiri atas 239 unit di Sumatera, 927 unit di Jawa, dan 110 unit di luar Sumatera dan Jawa. BGN menegaskan standar higiene dan sanitasi menjadi bagian penting dalam perlindungan penerima manfaat.
BGN juga mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG yang masuk kategori kritis apabila tidak memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari. Dari jumlah tersebut, 447 SPPG telah mendaftar SLHS tetapi tidak memenuhi syarat, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran, dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya. Selain penangguhan, pemeriksaan langsung di lapangan akan dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur dan penerapan SOP.
Untuk menjaga keberlanjutan layanan MBG, BGN menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang ditangguhkan kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan kapasitas memadai. Sementara itu, SPPG yang masih berproses memenuhi persyaratan akan mendapatkan pembinaan dan difasilitasi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat. Operasional dapat kembali dilanjutkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.

