Wakil Bupati Rahmat Hidayat Pimpin Rapat Evaluasi  SKB Terkait Hiburan Malam

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN  – Wakil Bupati Rahmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hiburan malam di Kabupaten Padang Pariaman bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan pelaksanaan SKB tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dibuat harus benar-benar diterapkan dan dijalankan secara konsisten.

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” tuturnya.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi berkala serta keterlibatan semua elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat pemerintah seperti Satpol PP.

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menyampaikan terkait sosialisasi di tingkat nagari telah diberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025. Setelah itu, akan dilakukan pengawasan bersama. Bagi pelanggar SKB, ke depan akan diberikan tindakan berupa shock therapy.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat Nagari, Kecamatan, hingga Kabupaten. Penegakan hukum akan mengedepankan pendekatan persuasif, dan hanya bila tidak efektif, barulah dilakukan tindakan tegas.

Dalam rapat evaluasi  ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Bundo Kanduang.

Sumber : padangpariamankab.go.id