RESPONRADIO.COM PADANG│TEHERAN — Iran resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, terkait dugaan tindakan agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap negara tersebut. Informasi itu dilaporkan Kantor Berita Mizan pada Selasa (12/5).
Dalam gugatan yang diajukan pada periode Februari hingga Maret 2026 tersebut, Iran menyoroti sejumlah tindakan AS, mulai dari serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran, penerapan sanksi ekonomi, hingga ancaman penggunaan kekuatan militer.
Langkah hukum itu diajukan atas dugaan pelanggaran kewajiban internasional oleh Amerika Serikat selama operasi militer yang dilakukan terhadap Iran pada Juni 2025.
Melalui gugatan tersebut, Teheran meminta majelis arbitrase mendesak AS untuk menghentikan segala bentuk campur tangan langsung dalam urusan dalam negeri Iran. Selain itu, Iran juga menuntut kompensasi penuh atas seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan Amerika Serikat.
Tuduhan yang diajukan Iran tersebut merujuk pada Perjanjian Aljazair 1981, yang menjadi dasar pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag untuk menyelesaikan berbagai sengketa sekaligus menegaskan larangan campur tangan AS dalam urusan domestik Iran.
Pada 28 Februari lalu, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran. Serangan tersebut kemudian dibalas Teheran dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer milik AS di kawasan Timur Tengah.
Awalnya, Washington dan Tel Aviv menyatakan bahwa operasi militer itu dilakukan untuk menghadapi ancaman yang disebut berasal dari program nuklir Iran. Namun, setelah itu keduanya memperjelas bahwa serangan tersebut juga berkaitan dengan keinginan untuk mendorong perubahan kekuasaan di Iran.
Washington dan Teheran selanjutnya mengumumkan gencatan senjata pada 7 April, yang kemudian diikuti dengan perundingan di Islamabad. Namun, pembicaraan tersebut berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan.
Setelah negosiasi gagal mencapai titik temu, Amerika Serikat mulai menerapkan blokade terhadap sejumlah pelabuhan Iran. Hingga kini, para mediator masih berupaya mengatur ronde perundingan baru guna meredakan ketegangan kedua negara.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 4 Mei menegaskan bahwa prioritas utama Washington tetap memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir.

