RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali membuka akses jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, setelah proses normalisasi Sungai Batang Anai selesai dilaksanakan. Pengoperasian kembali jembatan tersebut bertujuan untuk memulihkan mobilitas warga sekaligus menjadi solusi sementara sebelum pembangunan jembatan permanen oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terealisasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, menjelaskan bahwa jembatan darurat dapat digunakan lebih cepat dari jadwal berkat percepatan pekerjaan yang dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat.
Awalnya, akses tersebut diperkirakan baru dapat dibuka dalam waktu tiga hari. Namun, melalui koordinasi dan kerja sama lintas instansi, jembatan akhirnya dapat difungsikan hanya dalam kurun dua hari.
Menurut El Abdes, percepatan tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat, terutama pelajar, pekerja, serta pengguna kendaraan roda dua, dapat kembali berjalan normal tanpa harus menunggu lebih lama.
Saat ini, jembatan darurat masih bersifat sementara dan akan terus disempurnakan secara bertahap. Pemerintah berencana menambah fasilitas pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan guna meningkatkan keselamatan para pengguna.
Untuk sementara waktu, jembatan hanya dapat dilalui pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda tiga seperti becak. Adapun kendaraan roda empat masih belum diperbolehkan melintas karena kondisi konstruksi yang belum memungkinkan.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut. Pasalnya, jalur itu merupakan akses penting yang setiap hari dilalui lebih dari dua ribu kendaraan sehingga faktor keselamatan menjadi perhatian utama selama masa transisi.
Sebagai langkah jangka panjang, BPJN telah menyiapkan pembangunan jembatan permanen yang akan menggantikan jembatan darurat. Jembatan baru itu dirancang sepanjang 140 meter dengan dua bentang masing-masing 70 meter, lebar enam meter, serta menggunakan konstruksi rangka baja.
Proyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp45,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditargetkan mulai dibangun pada 2026.
Keberadaan jembatan permanen nantinya diharapkan dapat memulihkan konektivitas wilayah secara menyeluruh sekaligus memperkuat akses transportasi bagi lebih dari 40 ribu warga yang selama ini bergantung pada jalur tersebut.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya infrastruktur yang aman, kokoh, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

