OJK Setujui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari

RESPONRADIO.COM PADANG | PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang pemberian izin penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari yang berkedudukan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Sumatera Barat, Kamis (25/6). Menurutnya, penggabungan ini diharapkan mampu memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko sehingga pelayanan kepada nasabah dapat terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Aksi korporasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2027 yang menitikberatkan pada penguatan struktur dan daya saing melalui percepatan konsolidasi industri.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 59 BPR dan 14 BPR Syariah. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 63 BPR dan 14 BPR Syariah, terutama akibat berbagai aksi konsolidasi yang dilakukan kelompok BPR di wilayah tersebut serta penghentian operasional beberapa BPR lainnya.

OJK mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang saat ini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui berbagai program konsolidasi dan transformasi industri agar tercipta sektor perbankan yang lebih efisien, kompetitif, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.