Padang Pariaman Menerima Dana Insentif Fiskal

RESPONRADIO.COM PADANG | PADANG PARIAMAN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 kepada Pemerintah Daerah Padang Pariaman.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menerima laporan dari Kepala Bagian Perekonomian Mulyadi di ruang kerjanya di Kantor Bupati IKK Parit Malintang pada Selasa, 17 Juli 2024.

Bupati Suhatri Bur mengakui bahwa insentif fiskal yang diberikan pada tahun anggaran 2024 adalah hasil dari kesuksesan Padang Pariaman dalam menangani inflasi di daerah.

Menurut Bupati Suhatri Bur, Padang Pariaman adalah salah satu dari 50 kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia yang menerima alokasi DIF. Menurut surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024, hanya ada dua kabupaten dan dua kota di Sumatera Barat.

“Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024 berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama,” ungkapnya.

Bupati mengatakan bahwa pengendalian inflasi di Padang Pariaman membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena itu sangat penting untuk menggerakkan operasi pasar dan bazar. Dia menyatakan bahwa ini sangat penting untuk mendukung jajaran dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama Baznas, dan pihak lainnya.

Dia menyatakan bahwa gerakan pangan murah juga mendapat dukungan dari Bank Nagari, BRI, Baznas, dan beberapa bisnis di Padang Pariaman. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga di masyarakat.

“Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indeks Pemantauan Harga (IPH), juga diinputkan oleh Inspektorat, sekaligus dilaporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Suhatri Bur.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Padang Pariaman, Mulyadi, yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengatakan bahwa Bagian Perekonomian rutin mengirimkan laporan elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat setiap triwulan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa Padang Pariaman secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi, yang diadakan setiap minggu pada hari Senin atau Selasa melalui pertemuan zoom.

“Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim. Ini juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan dan komitmen daerah dalam penanganan inflasi,” ucap Mulyadi mengakhiri.

 

Sumber: listassumbar.co.id

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?