RESPONRADIO.COM│PADANG PARIAMAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Pariaman, Drs. Rahmang, MM, hadir dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman pada Senin, 30 September 2024.
Bupati Padang Pariaman, Drs. Rahmang, MM, mengungkapkan bahwa pandangan, pendapat, dan masukan yang diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan kami akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan APBD, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.
Kemudian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan kabupaten Padang Pariaman yang berkelanjutan religius sejahtera dan berbudaya,” ajaknya.
Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Aprinaldi, Wakil Ketua Firman, S.Si, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali fraksi partai PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan diakhiri oleh Fraksi PPP.
Kedelapan fraksi di DPRD Padang Pariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi. Semua fraksi juga menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pemerataan pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, serta terus menggali Pendapatan Asli Daerah.
Usai pembacaan pendapat akhir fraksi agenda Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan ketua DPRD, oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rakngkuti diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Sebagai tambahan informasi, kesepakatan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat, sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024.
Sumber: reportaseinvestigasi.com