RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga kebijakan strategis yang diumumkan di Jakarta, Senin (26/10/2026). Kebijakan tersebut meliputi perpanjangan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta penguatan pengawasan perdagangan saham. Kepala Eksekutif Pengawas...

