9 WNI Ditahan saat Misi Global Sumud Flotilla, FPCI Dukung Diplomasi RI Upayakan Pembebasan

RESPONRADIO.COM PADANG│ISRAEL  Foreign Policy Community of Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan warga sipil dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di kawasan Laut Mediterania Timur.

Berdasarkan laporan dari Global Peace Convoy Indonesia, hingga 20 Mei 2026 tercatat sembilan warga negara Indonesia ikut ditahan dalam insiden tersebut. Misi kemanusiaan itu sebelumnya dijadwalkan membawa bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Palestina di Gaza.

Foreign Policy Community of Indonesia mendesak Pemerintah Israel agar segera membebaskan seluruh personel yang ditahan tanpa syarat. FPCI juga meminta Israel menjamin keselamatan warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut serta memastikan distribusi bantuan ke Gaza tetap berjalan sesuai ketentuan hukum internasional.

Dalam keterangannya, FPCI turut menyambut baik pernyataan bersama atau Joint Statement yang dikeluarkan para Menteri Luar Negeri dari 10 negara, yakni Turkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Kesepuluh negara tersebut mengecam serangan berulang yang dilakukan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla yang membawa misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.

FPCI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang terlibat dalam insiden tersebut. Hingga kini, upaya diplomasi intensif terus dilakukan di tengah perkembangan situasi di lapangan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com