RESPONRADIO.COM PADANG│Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) baru sebagai bentuk penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dan Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas sektor jasa keuangan dan institusi pendidikan tinggi. Tujuannya adalah mendukung pengembangan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama. Diantaranya meliputi sosialisasi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan program magang bagi mahasiswa. Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kecakapan finansial.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja sama konkret antara kedua belah pihak. Melalui sinergi berkelanjutan ini, OJK dan Universitas Andalas optimistis dapat menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. (SL)

