RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus mengintensifkan langkah menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan nyaman melalui penguatan peran Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Anggota Forum Pimpinan PTKIN yang juga Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Evi Muafiah, mengatakan setiap PTKIN kini telah memiliki PSGA guna mendukung terciptanya suasana perkuliahan yang ramah, setara, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
Menurut Evi, keberadaan PSGA menjadi bagian penting dalam membangun sistem pendidikan tinggi yang responsif terhadap isu gender. Program tersebut juga merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memperkuat kampus yang aman dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Aturan itu menjadi dasar pembentukan Satgas PPKS di masing-masing kampus.
Evi menyebut PSGA berperan sebagai penggerak utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Dari kebijakan itu, setiap kampus membentuk satgas yang bertugas memastikan mahasiswa maupun tenaga pendidik dapat menjalani proses belajar mengajar tanpa rasa takut maupun ketidaknyamanan.
Selain menerima dan menangani laporan kekerasan, Satgas PPKS juga memiliki tugas memberikan perlindungan kepada korban, melakukan pengawasan, hingga merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Menurut Evi, langkah ini merupakan bentuk komitmen PTKIN dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, aman, dan berpihak kepada korban tanpa adanya kriminalisasi.

