Dukung Asta Cita Prabowo, Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Komisi III DPR RI memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap jaringan judi online internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA). Langkah tersebut dinilai menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin meresahkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pengungkapan kasus besar tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan membiarkan ruang digital dimanfaatkan sebagai basis operasional kejahatan terorganisasi lintas negara.

“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak judi online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).

Habiburokhman menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi bagian penting dalam implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama visi tersebut adalah memperkuat reformasi hukum serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Pemberantasan perjudian online ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai praktik judi online saat ini tidak lagi tergolong kejahatan konvensional. Menurutnya, judi online telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan teknologi canggih dan melibatkan aliran dana besar sehingga berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti penipuan dan pencucian uang.

Habiburokhman mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tidak hanya berhenti pada penindakan operator lapangan dalam kasus judi online. Ia meminta kepolisian turut memburu aktor utama, bandar, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut tanpa pengecualian.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan agar memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia tanpa pandang bulu,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman juga mendorong penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga terkait, mulai dari pengawasan sektor keuangan, pengamanan pintu keimigrasian, hingga perlindungan ruang siber nasional.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan sistem pertahanan siber Indonesia tidak mudah ditembus sindikat internasional, sekaligus menjaga keamanan data serta ketahanan sosial masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dalam operasi besar pengungkapan jaringan judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu lalu.

Dalam penggerebekan di sebuah kompleks perkantoran itu, polisi menangkap 320 WNA yang terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Selain itu, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com