Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil pemetaan tingkat risiko produk, fitur, dan layanan (PLF) digital terhadap anak setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas. Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.

Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF, terdiri atas 38 layanan dengan profil risiko rendah dan 22 layanan berprofil risiko tinggi. Layanan yang masuk kategori risiko tinggi dinilai tidak aman bagi anak atau tidak diperbolehkan memberikan akses kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun. Semakin tinggi tingkat risiko sebuah layanan, semakin ketat pula kewajiban perlindungan anak yang harus diterapkan oleh PSE.

Sebanyak 22 PLF yang masuk kategori risiko tinggi meliputi Lazada (aplikasi dan situs web), Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World-Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends. Platform tersebut mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari perdagangan elektronik, media sosial, aplikasi komunikasi, layanan streaming hingga permainan daring.

Pemetaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi enam bulan pelaksanaan PP Tunas. Komdigi memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2026 bagi PSE yang belum menyelesaikan penilaian mandiri, dan pemerintah dapat menetapkan profil risiko secara mandiri apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Komdigi menegaskan kebijakan ini bukan bentuk pelarangan total akses internet bagi anak, melainkan penerapan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko layanan dan batas usia secara proporsional.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com