Kemnaker-PEI perkuat pencegahan risiko di tempat kerja

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja melalui penerapan prinsip ergonomi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, penguatan ergonomi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia. Kesepahaman ini mencakup peningkatan kompetensi tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis ergonomi, serta penyusunan kajian ilmiah dan riset sebagai dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi tersebut, Kemnaker dan PEI juga akan memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri serta menentukan langkah pengendaliannya. Dalam kesempatan itu, PEI turut menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menaker Yassierli atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan serta penerapan ilmu ergonomi di Indonesia.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com