RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian khusus terhadap dugaan keracunan setelah anak-anak mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan dampak kejadian tersebut tidak berhenti setelah korban mendapat perawatan medis, karena sebagian anak masih mengalami gangguan kesehatan berulang dan kembali membutuhkan perawatan.
Menurut KPAI, kondisi tersebut juga berdampak pada pendidikan, psikologis anak, kehidupan keluarga, hingga kemampuan ekonomi orang tua. Komisi Nasional Disabilitas mencatat sebagian korban bahkan mengalami kondisi disabilitas berat. KPAI menilai penanganan korban harus mencakup pemulihan kesehatan, pendampingan psikososial, pemantauan pascarawat, dukungan pendidikan dan perlindungan sosial, termasuk bantuan bagi keluarga.
KPAI menyoroti besarnya beban ekonomi yang harus ditanggung keluarga korban, mulai dari biaya transportasi, pendampingan dan perawatan hingga kehilangan waktu bekerja. Jasra menegaskan negara harus hadir hingga proses pemulihan selesai, sebab trauma dan tekanan psikologis yang tidak ditangani berpotensi berkembang menjadi persoalan psikososial jangka panjang.
Selain pemulihan korban, KPAI meminta dugaan pelanggaran hukum dalam kasus MBG ditangani secara profesional, independen, transparan, dan berbasis bukti. KPAI juga meminta apabila penyelidikan menemukan unsur pelanggaran yang merugikan korban, mekanisme pertanggungjawaban dan pemulihan, termasuk kemungkinan pemberian ganti kerugian sesuai aturan, benar-benar dijalankan.

