PADANG PARIAMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman menggelar rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Minang Jaya Hotel, Lubuk Alung, pada tanggal 6 Desember kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Sentra Gakkumdu Padangpariaman, serta Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padangpariaman.
Unsur kepolisian juga turut serta dalam kegiatan ini, diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, Muhammad Arvi. Tujuan dari fasilitasi ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman prosedur penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa fasilitasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganan pelanggaran. Indra menekankan kebutuhan akan kewaspadaan dan langkah-langkah cepat dalam mencegah pelanggaran selama masa kampanye. “Pada pelaksanaan kampanye, kita harus waspada dan bergerak cepat. Kita harus mengutamakan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran pada Pemilihan Umum di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Bawaslu Padangpariaman berharap bahwa melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap tahapan kampanye dapat berjalan dengan baik dan damai. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Padangpariaman. Rapat ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara unsur-unsur yang terlibat, termasuk kepolisian dan Panwaslu Kecamatan. Dengan saling berkoordinasi, diharapkan penanganan pelanggaran dapat lebih efektif dan efisien.
Pentingnya kesadaran akan prinsip kampanye yang damai juga ditekankan dalam rapat ini. Semua pihak diingatkan untuk memastikan bahwa proses kampanye berjalan dengan aman tanpa adanya tindakan yang melanggar aturan. Dalam konteks ini, Bawaslu Padangpariaman memandang bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan. Hanya dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kampanye yang sehat dan penuh integritas.
Melalui rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini, Kabupaten Padangpariaman menunjukkan komitmennya untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan transparan dan adil. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.(*)