Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023

PADANG PARIAMAN – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menggelar entry meeting yang krusial untuk memulai pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung dengan penuh semangat di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, dengan tulus menyambut baik kegiatan pemeriksaan interim ini. Beliau secara tegas menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan. Beliau juga mengekspresikan harapannya agar hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Sosialisasi Rencana Penelitian Objek Cagar Budaya di Padang Pariaman

Dalam kesempatan tersebut, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Vivi Lunedi Basyoruddin, memberikan gambaran mendalam mengenai tujuan dari pemeriksaan interim ini. Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama adalah memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Dan menilai sejauh mana kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Suhatri Bur turut menekankan urgensi agar seluruh jajaran segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen pemerintahan daerah diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan ini.

Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023

Pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama 20 hari kalender, dimulai dari 5 Februari hingga 2 Maret 2024. Jadwal tersebut telah mempertimbangkan adanya cuti libur bersama dan pelaksanaan Pemilu pada 8-14 Februari 2024. Sebuah langkah strategis untuk memastikan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik tanpa menghambat aktivitas penting lainnya.

Baca Juga : Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman

Hadir dalam entry meeting ini adalah sejumlah pejabat daerah yang memiliki peran signifikan, termasuk Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, Kepala BPKD Taslim Letter, Kepala BKPSDM Maizar, Kadis Kesehatan Aspinudin, Kabag Keuangan Mardi, Sekretaris Inspektorat Yuzra Zein, Kabag LPBJ Asriadi Hasan, Sekdis Dikbud Dedi Spendri, dan pihak terkait lainnya.

Dengan semangat dan komitmen yang terpancar dari semua pihak yang hadir, diharapkan pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik. Dan memberikan kontribusi positif untuk peningkatan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan ini tidak hanya sebagai kewajiban rutin, tetapi juga sebagai peluang untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?