PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan Sosialisasi Rencana Penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di kawasan tambang galian C di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung. Sosialisasi ini merupakan inisiatif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman dan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) di lantai II Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang pada Kamis (22/02).
Rapat sosialisasi dipimpin oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis, didampingi oleh Kadisdikbud Anwar. Turut hadir dalam rapat ini Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Dandim 0308 Letkol Inf Dwi Widodo, Wakil Ketua DPRD Risdianto, dan perwakilan dari Kejari Pariaman. Terlihat juga perwakilan OPD terkait dari Pemprov Sumbar, pihak penambang, para pakar dan ahli cagar budaya LPP Unand. Serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, termasuk wali nagari dan tokoh masyarakat.
Baca Juga : Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman
Sekda Rudy Repenaldi Rilis menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya. Beliau berharap agar sosialisasi ini dapat membentuk pemahaman bahwa melindungi cagar budaya adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Sosialisasi Rencana Penelitian Objek Cagar Budaya di Padang Pariaman
Rudy menekankan bahwa di lokasi temuan ODCB, aktivitas tambang harus dihentikan. Selanjutnya, sesuai izinnya di lokasi tanah clay, pihak yang berkepentingan dapat melanjutkan aktivitasnya dengan catatan jika ada penemuan baru. Seperti batu yang telah ditemukan, pengelola harus segera melaporkan sesuai ketentuan undang-undang.
Baca Juga : Eksistensi Generasi Milenial dalam Membangun Ekonomi Kreatif
Sosialisasi berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan kesepakatan bahwa peserta rapat mendukung dilakukannya penelitian lebih lanjut terhadap ODCB tersebut. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Disdikbud akan menindaklanjuti hasil kesepakatan yang dicapai dalam rapat sosialisasi ini. Ini mencerminkan komitmen mereka untuk melibatkan berbagai pihak demi pelestarian cagar budaya di daerah tersebut.(*)