RESPONRADIO.COM PADANG│SOLOK — Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis daring untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2026/2027. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan penerimaan peserta didik baru.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan bahwa digitalisasi proses penerimaan siswa dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi orang tua dalam mendaftarkan anak mereka ke sekolah. Selain itu, sistem tersebut dirancang agar proses seleksi berjalan lebih adil, terbuka, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Melalui portal resmi SPMB daring, seluruh tahapan penerimaan siswa, mulai dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi hingga perpindahan tugas orang tua, dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan berbasis digital yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Untuk mendukung penerapan sistem baru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Solok melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan membuka booth simulasi atau klinik pendaftaran di kawasan Car Free Day (CFD). Petugas membantu para orang tua memahami proses pembuatan akun serta pengunggahan dokumen persyaratan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB daring akan dibuka secara bertahap, sementara kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. Pemerintah Kota Solok berharap integrasi layanan publik melalui kegiatan CFD dapat semakin mempermudah masyarakat dan mendukung terwujudnya kota yang maju serta diberkahi.

