RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengimbau para kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota agar mengambil langkah nyata dalam menertibkan serta mencegah praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang konkret antarunsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersama-sama memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah.
Menurutnya, persoalan PETI tidak terlepas dari faktor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan solusi berupa skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini tengah diproses, agar kegiatan pertambangan masyarakat memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi standar keselamatan kerja.
Mahyeldi pun meminta para pelaku PETI segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut, mengingat dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan yang bersifat besar dan permanen hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Ia menambahkan, aktivitas tambang tanpa prosedur yang benar juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat serta memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Ke depan, ia berharap melalui penerapan skema IPR, masyarakat tetap dapat meningkatkan perekonomian dari sektor pertambangan secara legal, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Terkait penanganan hukum kasus PETI, Mahyeldi menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan adil, terutama bagi masyarakat yang menjadi korban. Ia juga meminta Polda Sumbar dan aparat penegak hukum lainnya untuk menuntaskan kasus-kasus terkait PETI demi memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

