RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Padang Pariaman 2026 memasuki tahap akhir. Rancangan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 21 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta dihadiri Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,30 triliun pada APBD murni meningkat menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, alokasi belanja daerah naik dari Rp1,43 triliun menjadi Rp1,54 triliun. Perubahan tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp171,12 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA ditetapkan nol rupiah.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, perubahan struktur APBD merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, sementara berbagai catatan dan saran DPRD akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel sesuai skala prioritas.
Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman 2026 selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjalani tahapan evaluasi. Rancangan tersebut kemudian akan melalui proses sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

