Polisi Pariaman ungkap dugaan penyalahgunaan 360 liter biosolar subsidi

RESPONRADIO.COM PADANG│PARIAMAN — Polres Pariaman, Sumatera Barat, mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak sekitar 360 liter di Kecamatan Pariaman Timur, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Perumahan Lestari, Desa Kampung Gadang Padusunan. Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur menuju SPBU Jati Pariaman.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan dan membuntuti sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8094 W yang diduga mengangkut biosolar. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di sebuah rumah di Perumahan Lestari. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sekitar 360 liter solar yang disimpan dalam sejumlah jeriken serta mengamankan seorang pria berinisial ER (69), yang diduga sebagai pemilik BBM tersebut. Berdasarkan keterangan awal, solar itu dibeli dari sejumlah SPBU untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi. Polisi turut menyita truk, STNK, dua selang minyak, dan satu canting minyak sebagai barang bukti.

Kapolres Pariaman melalui Kasatreskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan ER beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli di bidang minyak dan gas bumi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com